TUJUAN PEDOMAN STANDAR PELAYANAN
Pedoman Standar Layanan bertujuan untuk menjamin kualitas, meningkatkan layanan kepada pelanggan, serta menjadi acuan standar yang diberlakukan pada semua Area Pelayanan PT. Indonesia Ofisial Sertifikasi Hutama.
Manajemen Mutu yang menjadi Pedoman Standar Layanan
Bagian II pasal 2.1.5 tentang Kebijakan Mutu. Bagian II pasal 2.1.6 tentang Sasaran Mutu.
TUJUAN PEDOMAN STANDAR PELAYANAN
Pedoman Standar Layanan bertujuan untuk menjamin kualitas, meningkatkan layanan kepada pelanggan, serta menjadi acuan standar yang diberlakukan pada semua Area Pelayanan PT. Indonesia Ofisial Sertifikasi Hutama.
Tingkat Mutu Pelayanan
Waktu pelayanan SLO
a. Layanan Mandiri : maksimal 3 hari kerja semenjak Pelanggan membayar biaya SLO
b. Layanan Online : maksimal 3 hari kerja semenjak Pelangganmembayar biaya SLO
c. LSP : maksimal 3 hari kerja semenjak PT. IOSH memerima Work Order (Perintah Kerja) dari PLN
Response Time (Waktu Menanggapi)terhadap keluhan pelanggan maksimal 1 hari kerja. Waktu penyelesaian Banding
a. Oleh PJT Wilayah : maksimal 2 hari kerja setelah Pelangganmengisi Formulir Banding.
b. Oleh Tim Banding : maksimal 14 hari kerja setelah Pelangganmengisi Formulir Banding.
Biaya SLO maksimal sebesar angka yang tercantum pada Permen ESDM no. 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).
A. Penanggung Jawab Proses.
Diwajibkan bagi seluruh karyawan dan pelanggan maupun Area PT. IOSH untuk mematuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur pada Pedoman Standar Layanan ini.