PT. INDONESIA OFISIAL SERTIFIKASI HUTAMA

GIVING HIGH PRIORITY TO OUR PARTNER

Tentang Kami


Profil Perusahaan

PT INDONESIA OFISIAL SERTIFIKASI HUTAMA

Kami, PT. Indonesia Ofisial Sertifikasi Hutama (IOSH)  merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Jasa  Inspeksi Teknik (Technical Inspection Services). Jasa yang kami berikan meliputi “Jasa Pelayanan Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik di bidang Pembangkitan, Instalasi Pemanfaatan dan Distribusi.

Dalam rangka pelayanan jasa ketenagalistrikan yang  handal dan aman PT. IOSH sudah mendapatkan Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dari Pemerintah Republik Indonesia cq Kementrian ESDM untuk melaksanakan Pemeriksaan dan Pengujian dalam Instalasi Tenaga Listrik. Selain itu Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang akan diterbitkan oleh Kementrian ESDM.  

PT. INDONESIA OFISIAL SERTIFIKASI HUTAMA hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk menerima Jasa Pelayanan Pemeriksaan dan Pengujian dalam rangka menerbitkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) yang bermutu dengan ketersediaan peralatan yang berkualitas dan lengkap. PT IOSH didukung oleh SDM yang berpengalaman puluhan tahun dibidang ketenagalistrikan yang berorientasi pada peningkatan kepuasan pelanggan. sehingga dapat terwujudnya Kondisi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).

Visi Misi


Visi

Menjadikan Lembaga Inspeksi Teknik sebagai penyedia pilihan solusi teknis di bidang jasa Ketenagalistrikan secara global yang unggul dan terpercaya dalam memenuhi syarat Keamanan Ketenagalistrikan (K2) yaitu Aman, Andal serta Ramah Lingkungan.

Misi

  1. Memberikan layanan jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik sesuai dengan peraturan,perundang – undangan,serta sesuaistandar internasional.
  2. Melaksanakan pemeriksaan/inspeksi Instalasi tenaga Listrik menengah secara detail,rinci sesuai kaidah teknis dengan layanan yang efektif, efisien, tepat mutu dan tepat waktu, serta selalu memperhatikan resiko imparsialitas dan selalu memberikan solusi terhadap masalah.
  3. Melakukan dan melaksanakan Jasa layanan Pengujian dan Pemeriksaan Instalasi Tenaga Listrik Bidang:
  • Pembangkitan Tenaga Listrik (Sub bidang Pembangkit Tenaga Diesel)Pembangkitan Tenaga Listrik (Sub bidang Pembangkit Tenaga Surya)
  • Pemanfaatan Tenaga Listrik (Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah)
  • Distribusi Tenaga Listrik (Sub Bidang Distribusi Tegangan Menengah).
  • Menerbitkan Sertifikat laik Operasi / SLO pada bidang Pembangkit Sub Bidang PLTD dan PLTS, bidang Pemanfaatan Sub Bidang IPTL-TM, bidang Distribusi Sub Bidang DISTEM

Banner dan Dokumentasi





Layanan


Lihat Selengkapnya




SLO


PENJELASAN PROSES SERTIFIKASI

1. Proses SLO dimulai dari permohonan pemilik instalasi kepada LIT Terakreditasi dilengkapi dengan data-data dan persyaratan, apabila persyaratan sudah memenuhi maka akan dilaksanakan Uji Laik Operasi. Waktu untuk proses evaluasi permohonan adalah 1 hari.
2. Pelaksanaan Uji Laik Operasi yang dilakukan sesuai dengan mata uji Permen ESDM no 38 tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan. Apabila terjadi kekurangan pada instalasi yang menyebabkan belum dapatnya dinyatakan Laik Operasi maka perlu dilakukan perbaikan pada instalasi yang dilaksanakan oleh pemilik instalasi. Waktu yang diperlukan untuk tahapan ini adalah 14 hari (tergantung kesiapan dari instalasi yang dilakukan Uji Laik Operasi.)
3. Setelah instalasi dinyatakan Laik Operasi, akan disusun laporan dan laporan tersebut diajukan kepada regulator (Dirjen Ketenagalistrikan atau Dinas ESDM terkait untuk mendapatkan nomor registrasi, sesuai batas kewenangan). Waktu yang dibutuhkan pada proses ini adalah 4 hari.
4. Registrasi yang dikeluarkan oleh regulator(Dirjen Ketenagalistrikan atau Dinas ESDM terkait) adalah berupa nomor yang dapat diverifikasi keaslianya pada instansi yang menerbitkan (Dirjen Ketenagalistrikan atau Dinas ESDM terkait). Kemudian SLO dicetak oleh LIT dan diserahkan kepada pemilik instalasi. Total keseluruhan proses Sertifikasi Laik Operasi adalah 19 hari (tergantung kesiapan instalasi)

Lihat Selengkapnya